Beberapa virus lokal Indonesia sering membuat Task Manager menjadi disable, sehingga kita tidak bisa mengetahui atau melakukan pengecekan proses yang sedang dijalankan oleh Windows. Jika Task Manager Anda tidak bisa dijalankan, dan Anda ingin mengembalikannya atau me-enable task manager, berikut langkah-langkah untuk Enable Task Manager (cara ini dengan asumsi komputer Anda sudah terbebas dari Virus).
Langkah-langkah Enable Task Manager :
Langkah Pertama
- Klik Start
- Klik Run
Langkah kedua
- Ketik Regedit kemudian tekan Enter atau klik OK
- Kemudian klik menu Edit pilih Find, ketik Disable Task Mgr dan klik Find Next
Langkah ketiga (Mengubah Value data Disable TaskMgr)
- Double klik pada kata DisableTaskMgr, ubah angka 1 (satu) menjadi 0 (nol) kemudian tekan Enter/klik OK
Langkah keempat
- Tutup Regedit dan coba tekan CTRL + ALT + DEL
Atau Anda juga bisa dengan menggunakan cara ini:
- Klik Start
- Klik Run
- Masukkan kode berikut ( copy paste) pada kotak Open dan klik OK
REG add HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f